Wednesday, March 10, 2021

24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru

24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru



 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru


24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru - TUNJANGAN PROFESI GURU Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tentang Perubahan Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru telah diterbitkan pada 3...



Video 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru





Artikel Terkait:
  • Rekrutmen Karyawan PT Petrokimia Gresik Tahun 2019 Untuk Lulusan Sma Ipa/Smk
  • Sk Kenaikan Pangkat Guru Golongan IV.B Keatas Ditetapkan Oleh Bupati/Walikota Untuk Guru TK Sd Dan Smp, Serta Gubernur Untuk Guru Sma Smk
  • Sk Kenaikan Pangkat Guru Golongan IV.B Keatas Ditetapkan Oleh Bupati/Walikota Untuk Guru TK Sd Dan Smp, Serta Gubernur Untuk Guru Sma Smk
  • Model Pembelajaran Teaching Factory (Tefa)
  • Model Pembelajaran Kooperatif (Cooperative Learning)Tife Stad
  • Peraturan Pemerintah Pp Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Knip Dan Janda/ Dudanya
  • Panduan Tema, Slogan, Hastag Peringatan Hari Gizi Nasional KE-60 Tahun 2020
  • Daftar Pemenang / Juara Osn SD Tingkat Nasional Tahun 2019 (Dki Jakarta Keluar Sebagai Juara Umum Osn SD)
  • Soal Tes Masuk UMB (Universitas Mercubuana)

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru

    0 comments:

    Post a Comment