Friday, July 5, 2019

Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)

Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)



 Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)


Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau) - Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji oleh Pemerintah Melalui APBN (Dana Alokasi Umum) . Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbu...



Video Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)





Artikel Terkait:
  • Modul Pelatihan Peningkatan Kompetensi Berbasis Kecakapan Abad 21 Mata Pelajaran Ppkn Smp
  • Petunjuk Teknis (Juknis) fls2n SD Tahun 2020
  • Permendikbud Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Perubahan Juknis Bos Reguler Khusus Terkait Pbj
  • Latihan Soal Ukk - Pat Ppkn Kelas 8 (VIII) Smp/Mts Kurikulum 2013 Tahun 2020
  • Juknis Juklak Gsi Smp Tahun 2020 Dan Regulasi Gsi Smp Tahun 2020
  • Permendikbud Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Spab Atau Satuan Pendidikan Aman Bencana
  • Tutorial Cara Pengisian E-Kinerja Pns Pandeglang (Kikiping Pandeglang)
  • Lomba Foto Dan Video (Vlog) Dalam Rangka Hari Guru Nasional Tahun 2019 (Terbuka Untuk Umum)
  • Latihan Online Soal Un Unbk Bahasa Inggris Sma Tahun 2020 (Sma Ipa, Sma Ips Dan Sma Bahasa)

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)

    0 comments:

    Post a Comment